Persentase Capaian Pelayanan Infrastruktur Dasar Perumahan Permukiman Yang Layak Huni

Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni (penjelasan pasal 24 huruf a UU PKP)

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært júlí 9, 2026, 03:08 (UTC)
Stofnað mars 26, 2024, 06:38 (UTC)
Definisi Persentase tingkat capaian pelayanan infrastruktur dasar pada kawasan perumahan dan permukiman yang memenuhi standar kelayakan huni. Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni (penjelasan pasal 24 huruf a UU PKP)
Konsep Permukiman Layak Huni
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan "Luas Kawasan Permukiman yang dilengkapi PSU di bagi Luas Seluruh Kawasan Permukiman dikali 100 "
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Variabel pembentuk indikator "Luas Kawasan Permukiman yang dilengkapi PSU Luas Seluruh kawasan Permukiman"