Jumlah Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru, dan Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) di bawah Kementdikbud Ristek Menurut Kecamatan di Pacitan, 2024-2025 dan 2025-2026

Satuan Pendidikan (Sekolah): Jumlah lembaga TK formal yang aktif dan terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan. Kepala Sekolah: Pemimpin satuan pendidikan TK yang memiliki tugas manajerial dan administratif. Guru (Pendidik): Tenaga pendidik formal yang aktif mengajar di satuan TK. Peserta Didik (Murid): Anak usia dini yang terdaftar dan aktif mengikuti proses belajar di TK.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 28, 2026, 03:53 (UTC)
Dibuat Juli 28, 2026, 03:52 (UTC)
Konsep & Definisi Satuan Pendidikan (Sekolah): Jumlah lembaga TK formal yang aktif dan terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan. Kepala Sekolah: Pemimpin satuan pendidikan TK yang memiliki tugas manajerial dan administratif. Guru (Pendidik): Tenaga pendidik formal yang aktif mengajar di satuan TK. Peserta Didik (Murid): Anak usia dini yang terdaftar dan aktif mengikuti proses belajar di TK.
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru, dan Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) di bawah Kementdikbud Ristek Menurut Kecamatan di Pacitan
Satuan Angka
Ukuran Jumlah
Variabel Pembentuk Indikator Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru, dan Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) di bawah Kementdikbud Ristek Menurut Kecamatan di Pacitan